Kamis, 8 Oktober 2026 Melihat Lombok dari Sudut Pandang Baru
12:55 WITA Ikuti

SIHT Barabali Resmi Beroperasi, Bupati Lombok Tengah Dorong Industri Tembakau Buka Lapangan Kerja

Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) Barabali, Kabupaten Lombok Tengah, resmi beroperasi setelah diresmikan Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP., Jumat (18/9/2026).

AR Admin Redaksi · · 2 menit baca · 560
Foto kariawan SIHT Barebali memproduksi rokok
Foto kariawan SIHT Barebali memproduksi rokok (Diskominfoloteng)

POV: LOMBOK TENGAH — Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) Barabali, Kabupaten Lombok Tengah, resmi beroperasi setelah diresmikan Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP., Jumat (18/9/2026).

Peresmian tersebut menjadi langkah baru dalam pengembangan industri hasil tembakau di Lombok Tengah. Pemerintah daerah berharap keberadaan SIHT tidak hanya menjadi pusat kegiatan industri, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja dan memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat.

Prosesi peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Lombok Tengah. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Lombok Tengah, jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, perwakilan Bea Cukai, serta sejumlah pihak terkait.

Bupati: Pembangunan Harus Berdampak ke Masyarakat

Dalam sambutannya, Lalu Pathul Bahri menegaskan bahwa pembangunan pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya diukur dari berdirinya sebuah infrastruktur. Lebih jauh, fasilitas yang dibangun pemerintah harus mampu menggerakkan aktivitas ekonomi dan membuka peluang kerja.

“Pembangunan memiliki tujuan utama untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Tidak hanya menghasilkan infrastruktur, tetapi juga harus mampu menggerakkan perekonomian masyarakat,” ujar Bupati.

Karena itu, ia berharap SIHT Barabali dapat terus dikembangkan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, Bea Cukai, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.

Sinergi tersebut dinilai penting agar keberadaan SIHT benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di wilayah Batukliang, Batukliang Utara, dan Lombok Tengah secara umum.

Diharapkan Jadi Pusat Industri Tembakau yang Legal dan Berkelanjutan

Dari sisi pengawasan dan pengembangan industri, pihak Bea Cukai menyampaikan bahwa SIHT Barabali diharapkan menjadi pusat pengembangan industri hasil tembakau yang legal, tertib, dan berkelanjutan.

Kolaborasi antara pemerintah, Bea Cukai, dan pelaku usaha menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga agar aktivitas industri hasil tembakau berjalan sesuai ketentuan sekaligus mampu memberikan dampak ekonomi.

Keberadaan SIHT Barabali juga diharapkan membuka peluang kerja baru, meningkatkan nilai tambah bagi petani dan masyarakat, serta memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah dan penerimaan negara.

Produk Perdana Dikirim ke Pulau Jawa

Usai prosesi peresmian, kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan produk perdana hasil industri tembakau dari SIHT Barabali untuk dikirim ke Pulau Jawa.

Pelepasan tersebut menjadi bagian penting dari dimulainya aktivitas produksi dan distribusi di kawasan SIHT Barabali.

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berharap sentra tersebut tidak berhenti pada pembangunan fisik semata, tetapi terus berkembang menjadi kawasan industri yang produktif dan mampu menciptakan nilai tambah bagi masyarakat.

Dengan dukungan pemerintah, Bea Cukai, pelaku usaha, serta masyarakat, SIHT Barabali diharapkan dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi baru sekaligus memperkuat ekosistem industri hasil tembakau di Lombok Tengah. (Tria)

Bagikan WhatsApp Facebook X Telegram Threads
Kata kunci
Berita LOTENG lainnya